Sabtu, 02 Juli 2022

AKHIRNYA 62 GURU PAI DAN KATOLIK BERSTATUS PNS DAN P3K AKAN DIDANAI PEMDA BANTUL DALAM PROGRAM PERCEPATAN GURU TERSERTIFIKASI MELALUI PPG.


    61 Guru Pendidikan Agama Islam dan Katolik berstatus PNS dan PPPK di Kabaupaten Bantul akan didanai Pemda dalam Pelaksanaan PPG tahap 2 tahun 2022. Kolaborasi antara Kemenag Kabupaten Bantul Seksi PAIS Drs.H. Bambang Inanta, M.Pd.I dan Ketua DPD AGPAII Kabupaten Bantul Haryadi, S.Ag., M.S.I menuai hasil yang membanggakan. Pemda Bantul telah menanggapi dan memberikan support yang sangat luarbiasa terhadap Guru PAI sehingga patut kita memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya dalam membantu program percepatan tuntasnya guru agama berstatus profesional. Keterbatasan Kementerian Agama dalam pengalokasian anggaran Pelaksanaan PPG Guru Agama yang membuat keresahan Guru dikarenakan belum bisa segera mengikuti Proses syarat menerima tunjangan guru, memaksa Kementerian Agama harus menggandeng dan bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk membiayai pelaksanaan PPG Guru Agama yang terhitung lambat dikarenakan ketersediaan anggaran dengan jumlah guru yang harus di PPG sangat tidak imbang.

    Berbagai upaya dilakukan hingga Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) ikut terjun melakukan lobi-lobi dan menjalin kerjasama dengan pihak Pemda untuk menyelesaikan masalah ini. Tentu saja salah satu bahan yang dijadikan dasar usulan dan lobi adalah ketersediaan data serta peran AGPAII selama keberadaannya. Lobi awal diinformasikan ada kesepakatan bahwa Pemda hanya bisa mendanai Guru PAI berstatus PNS dengan quota 20 orang se Kab. Bantul pada jenjang Dasar. Sehingga Kemenag diminta untuk menyiapkan data 20 Guru PAI di sekolah umum berstatus PNS yang belum tersertifikasi.

    Kembali kepada data, seksi PAIS menggandeng  Pengawas PAI melakukan ferifikasi data sebagai bahan klarifikasi untuk dibawa dalam Rakor antara Pemda, PAIS dan DPD AGPAII Kab. Bantul.

    Bertempat di gedung Pemda diperoleh hasil dalam Rakor tersebut 57 GPAI akan dibiayai Pemda Bantul dalam pelaksanaan PPG angkatan ke dua tahun ini. Sungguh mengalami kenaikan jumlah yang signifikan dari angka 20 ke 57 berdasarkan hasil rapat Jum'at,1 Juli 2022.

    Usai rakor sore harinya Ketua DPD AGPAII mendapat kabar dari Pemda yang menyampaikan akan ada penambahan quota hingga 61 peserta termasuk seorang dari Guru Agama Katolik. Kembali Data menjadi pertimbangan Pemda hingga akhirnya quota ditetapkan dari 20 ke 57 hingga dikabarkan ulang menjadi 61 orang guru berstatus PNS dan PPPK.

    Bagi Bapak Ibu Guru GTY dan GTT harus sedikit bersabar karena perjuangan ini belum selesai. Semoga kedepan regulasi pembiyaan bagi GTY dan GTT bisa segera ditemukan jalan terbaiknya.

    Selamat untuk Seksi PAIS dan DPD AGPAII Kabupaten Bantul yang telah berjuang bersama untuk kesejahteraan Guru Agama di Kabupaten Bantul. Selanjutnya kita berharap Pemertah segera bisa menyelesaikan persoalan Guru yang saat ini sedang dimulai penataannya.

    Tugas Guru tentunya bagaimana mampu benar- benar menjdi seorang yang Profesional dengan tugasnya, senantiasa meningkagkan kompetensinya sehingga bisa membawa Indoneaia menjadi lebih maju dikarenakan kwalitas pendidikaan semakin meningkat.

    Bagi Guru PAII yang belum melakukan regristrasi sebagai Anggota Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia pada AGPAII Digital saya menyarankan untuk segera melakukan regristrasi sebagai wujud kepedulian kita sebagai Guru PAI yang telah memiliki Wadah berorganisasi dan nyata program dan kegiatannya khususnya dalam hal mengasosiasi. Perlu diketahui pula bahwa gerakan-gerakan serupa juga di lakukan oleh DPD-DPD AGPAII seluruh Indonesia bersama DPW dan DPP. Banyak hal yang telah dilakukan AGPAII dalam kegiatan mengasosiasi, walau begitu AGPAII tidak perlu berbangga-bangga diri karena semua perjuangan ini sebenarnya baru dimulai dan belum selesai.

Penulis:
Emi Rusnawati
- Pengawas PAI Kemenag Kab. Bantul.
- Pengurus DPP AGPAII
- Pembina DPW AGPAII DIY

Kontributor berita : Haryadi_ Ketua DPD AGPAII Kabupaten Bantul.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar